PANDANGAN ANALISIS KHITAN PEREMPUAN

Mitos-mitos tentang khitan tentang perempuan di masyarakat bahwa antara perempuan yang khitan dan tidak di khitan itu berbeda adalah sebuah opini yang membuat kita ingin meneliti lebih jauh tentang kebenarannya. Praktek khitan perempuan yang diterima diberbagai kalangan dengan alasan untuk “membersihkan” anak perempuan dari spirit setan yang akan mengarahkannya menjadi liar adalah angapan yang patut kita bandingkan dengan konteks masyarakat yang tidak menggunakan praktek khitan perempuan tersebut.

Dengan demikian kita akan menemukan sedikit jawaban yang dapat memberikan pendangan yang sesungguhnya melalui fakta yang kita analisa karena praktek khitan perempuan jika hanya mengutamakan kepentingan laki-laki semata tanpa memperhatikan dan tanpa memperdulikan dampak buruk juga sampai hilangnya hak-hak asasi seorang perempuan saebagai makhluk yang mempunyai hasrat privatisasi walaupun itu suatu tradisi, setidaknya kita harus meneliti dan menganalisanya dengan cermat, sehingga minimal kita mengetahuinya secara faktual dan lebih reasional.

Jangan-jangan praktek khitan perempuan sebenarnya untuk menundukan perempuan dibawah kekuasaan kaum laki-laki saja dan lagi-lagi kaum perempuan sebagi korban. Jika begitu adanya praktek khitan perempuan adalah salah satu dari ketidak adilan gender yang kesekian. Praktek khitan perempuan di Indonesia tidak menyeluruh tapi hanya sebagian daerah yang tidak melakukan praktek khitan perempuan ini dan cara-caranya pun berbeda antara satu daerah dengan daerah lain. Tetapi jika dibandingkan dengan negara afrika, Indonesia tidak terlalu mendoninasi. Di Afrika praktek khitan perempuan sudah menjadi kebiasaan yang di wajibkan. Berbeda lagi dengan Arab Saudi yang memang praktek khitan perempuan tidak di wajibkan. Dengan demikian praktek khitan perempuan sebenarnya bukan berasal dari ajaran agama Islam melainkan berasal dari tradisi atau budaya yang dikaitkan dengan praktek khitan laki-laki yang dianjurkan dalam ajaran Islam yaitu mengikuti sunah Nabi Ibrahim as. Lalu, selanjutnya kita cari kebenaran tentang apakah dampak yang ditimbulkan antara perempuan yang dikhitan dan yang tidak dikhitan?

Sumi dan Ningrum

Sumi, perempuan asal Indramayu, lahir pada tahun 1965 dan disunat mengikuti adat kebiasaan orang terdahulu. Dengan seorang dukunn kampung dan pada hari yang ke 40 kelahirannya Sumi di tindik. Sumi adalah anak sulung dari 7 bersaudara dari keluarga seorang buruh tani, tinggal di perkampungan yang mayoritas penduduknya sebagi petani. Dan untuk menutupi kebutuhan sehari-harinya ayah Sumi harus bersusah payah bekerja disawah orang lain. Bukan hanya ayahnya, ibunya pun seorang buruh tani disamping mengurus pekerjaan rumah tangganya, ayah ibu Sumi memang pasangan suami istri yang tergolong pada ekonomi yang kurang. Walaupun pasangan ini saling bahu-membahu dalam mencari nafkah tapi karena mereka tidak punya sawah sendiri untuk digarap, terpaksa sebagai buruh tani yang penghasilannyapun sangat pas-pasan untuk makan. Belum lagi kalau masanya penceklik, mereka terpaksa mencari hutang kesana-kemari hanya untuk makan keluarganya. Pada usia 8 tahun Sumi terpaksa berhenti sekolah karena harus mengasuh adik-adiknya sementara ayah ibunya disawah. Padahal teman-teman sebaya Sumi di kampungnya rata-rata sekolah Dasar di pagi hari dan sekolah Madrasah di sore hari. Lalu, selepas magrib belajar mengaji di tajug (mushola). Sedangkan Sumi hari-harinya di repotkan oleh adik-adiknya dan membantu pekerjaan ibunya dirumah. Sumipun sebenarnya ingin seperti teman-temannya, tapi dia terbelenggu oleh kondisi dan keadaan keluarganya.

Melihat keadaan keluarganya yang hampir sama sekali tidak memikirkan pendidikan Sumi karena ekonomi tidak mendukungnya, sepertinya Sumi merasa tak punya harapan apa-apa, jangankan untuk sekolah, untuk kebutuhan makan sehari-hari pun susah, karena itu di usianya yang ke 14 Sumi ikut tetangganya merantau ke Palembang, dengan harapan mencari uang untuk membantu beban hidup orang tuanya. Sesampainya di Palembang ternyata Sumi di beri pekerjaan sebagai PSK. Dari pekerjaannya ini Sumi bisa membawa cukup uang ke kampung dan orang tuanya pun tidak memperdulikan dari mana uang itu di dapat, dan Sumi pun tidak kembali lagi ke Palembang. Dugaan bahwa keputusan Sumi untuk tidak kembali lagi ke Palembang kerena tidak mau lagi bekerja sebagai PSK ternyata adalah dugaan yang sangat keliru. Dampak dari pengalamannya di Palembang sebagai seorang PSK membuat Sumi semakin liar dan binal di kampungnya, bahkan Sumi membuka warung ayam (praktek prostitusi), dan Sumi adalah germonya. Pernah ada laki-laki yang ingin membawanya kejalan yang benar dengan menikahi Sumi secarah syah, tapi itu tidak bertahan lama padahal dengan statusnya Sumi menjadi seorang istri yang syah, dia dapat menikmati kekayaan suaminya yang lebih dari cukup, segala kebutuhan hidup pun terpenuhi dari kebutuhan primer sampai kepada kebutuhan yang mewah sekalipun. Tapi Sumi meminta cerai dari suaminya, alasannya bahwa kalau hanya meladeni suaminya saja, kebutuhan sexnya kurang terpenuhi.

Oleh karena itu, Sumi kembali dengan kehidupannya yang dulu, membuka warung ayam, mengumbar hawa nafsu syetannya kembali, dan menjadi germo. Ada beberapa anak buahnya yang berasal dari Cirebon, Brebes, Kuningan dan lain-lainnya bahkan hampir tidak ada anak buahnya yang berasal dari kampungnya sendiri. Dari pihak DKM masjid kampung Sumi, sudah sering memberikan teguran bahkan sering juga di adakan penggusuran kecil-kecilan khusus di tempat Sumi, tapi usaha ini hanya sia-sia, setelah penggusuran kemudian Sumi dirikan lagi warung ayam, begitu seterusnya. Sampai-sampai pihak DKM bosan dan hanya berusaha dengan doa.

Hingga saat ini Sumi masih mempunyai sebuah gubuk pinggir jalan di samping sungai kecil sebagai tempat dinasnya yang biasa disebut warung ayam atau warung remang-remang. Walaupun usianya kini sudah lebih dari setengah abad dan wajahnya pun sudah mulai keriput tapi masih kelihatan agak cantik dan entah sampai kapan dia akan dibukakan pintu hidayah oleh-Nya.

Ningrum perempuan asal Indramayu, anak dari seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil), lahir pada tahun 1970 ayah ibunya asli dari Indramayu. Ayahnya seorang guru ditempatkan di Jogyakarta. Disuatu kampung kecil di Jogyakarta Ningrum di lahirkan dengan di bantu oleh dukun kampung. Mulai dari kelahirannya dari hari ke- 7 sampai hari ke- 40 Ningrum tidak dikhitan (tidak disunat) hanya ditindik saja. Awalnya orang tuanya bertanya kepada dukun tersebut, kenapa tidak di sunat ?, jawabannya memang dari jaman dulunya di kampung (di Jogyakarta) tidak ada adat ataupun kebiasaan khitan / sunat perempuan, hanya ada khitan / sunat laki-laki saja, akhirnya menuruti adat dan kebiasaan di Jogyakarta tersebut. Ningrum anak ke 2 dari 3 bersaudara yang dari kecilnya orang tuanya sangat memperhatikan anak-anaknya, walaupun gaji dari seorang guru hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tapi pendidikan anak-anaknya lebih di utamakan. Disamping pendidikan umum, pendidikan agamapun sangat di prioritaskan kepada Ningrum dan saudara-saudaranya.

Ningrum masih berpikir-pikir untuk melanjutkan ke perguruan tinggi, selepas SMU Ningrum berniat untuk bekerja. Dia mendatangi Depnaker setempat untuk mencari lowongan pekerjaan. Hanya ada satu lowongan pekerjaan di pabrik elektronik yaitu di pulau Batam. Karena mengingat ayahnya yang sudah mendekati pensium dan otomatis pendapatan orang tuanya berkurang, akhirnya Ningrum mengikuti tes seleksi rekrutment ke pulau Batam dan di terima. Dengan restu ke dua orang tuanya Ningrum pergi merantau ke Batam untuk mencari rizky. Sesampai di Batam, Ningrum dan kawan-kawan di berikan pasilitas yang sangat terjamin, bahkan Ningrum mempunyai kesempatan untuk mengembangkan bakat dan cita-cita sebagi seorang guru karena di Batam ada wadah/lembaga untuk mencari ilmu dan berorganisasi. Ningrum bergabung dengan RMNI (remaja masjid nurul islam) yang penuh dengan aktivitas belajar seperti di pesantren-pesantren. Setiap hari libur RMNI mengirimkan pengurus-pengurusnya yang minat mengajar ke TPA-TPA di pulau-pulau sekitar pulau Batam, termasuk Ningrum pun sangat minikmati perannya sebagai guru TPA disamping bekerja di pabrik elektronik sebagai operator produksi.

Setiap awal bulan, Ningrum memanagement penghasilan gajinya dengan membagi-bagi, untuk resiko hidupnya, untuk mengirimkan ke jogya, dan sisanya ia tabungkan karena Ningrum suka berhemat, kontrak kerjanya 2 tahun, tapi melihat Ningrum yang sangat rajin akhirnya di perpanjang 1 tahun lagi. Dan ternyata selama 3 tahun, tabungan Ningrum sudah mencukupi untuk melanjutkan kuliah keperguruan tinggi.

Lalu Ningrum pulang ke Jogya dan melanjutkan kuliah di PGTK selama 1 tahun. Setelah lulus dari PGTK Ningrum mengajar di TK Islam. Dengan wajah yang berjilbab selama mengajar di TK rupanya ada seorang guru SD yang tertarik dengan kelembutannya. Dengan restu kedua pihak orang tua masing-masing, akhirnya Ningrum menikah.

Semenjak kecil hingga dewasa Ningrum di kenal sebagai perempuan yang santun, lembut dan tidak sombong, sehingga suaminya pun sengat menyayanginya. Sampai saat ini Ningrum telah di karuniai 2 orang anak perempuan yang lucu-lucu.

Diantara Keduanya

Dari kedua gambaran nyata antara Sumi dan Ningrum, kita setidaknya mengetahui untuk selanjutnya menganalisa lebih jelas kenapa kehidupan seorang Sumi dan Ningrum demikian? Dan apa yang melatar belakangi itu semua? Dan juga apa yang dapat kita simpulkan?

Sumi menjadi binal dan liara karena faktor ekonomi yang sangat minim, kurangnya perhatian kedua orang tuanya dan sangat kurangnya pendidikan yang ia terima. Sedangkan Ningrum berasal dari keluarga yang sangat memperhatikan anak-anaknya, walaupun keluarga yang sederhana tapi Ningrum mempunyai dasar-dasar pendidikan yang kuat baik dari orang tuanya ataupun dari bangku sekolahnya, sehingga Ningrum dapat mengontrol dirinya dari hal-hal yang bersifat negatif dan dapat mengarahkan kehidupannya untuk lebih berguna baik buat dirinya dan juga orang lain.

Kesimpulan

Dari hasil pengamatan yang sengaja dilakukan untuk menganalisa lebih jauh tentang praktek khitan / sunat perempuan di lapangan (dikehidupan nyata) yang ada di masyarakat ternyata telah didapatkan kesimpulan yang membuka pandangan tentang mitos-mitos yang selama ini menjadi pobia bagi kita, khususnya kaum perempuan. Anggapan-anggapan negatif yang ditunjukan kepada perempuan yang tidak di khitan/ di sunat bahwa akan menjadi liar dan dengan alasan untuk membersihkan anak perempuan dari spirit setan itu hanya mitos semata. Dan itu terbukti dari pengamatan langsung di lapangan.

Sumi adalah perempuan yang masa bayinya di suanat dan menjadi liar, sedangkan Ningrum perempuan yang tidak disunat tapi mempunyai prilaku yang baik dan tidak terperosok dalam kehidupan liar. Keduanya sama-sama perempuan dan mempunyai latar belakang dan kehidupan yang berbeda. Perbedaan ini bukan berasal dari di suant atau tidaknya tapi adanya perbedaan kehidupan keduanya karena faktor lain yang lebih terkait dengan pembentukan sosial, faktor lingkungan (keluarga), faktor ekonomi dan faktor pendidikan. Jika merujuk kewilayah keagamaan (Islam) sebenarnya apakah ada dalilnya tentang kewajiban sunat bagi perempuan? Bukankah yang ada hanya bagi laki-laki saja, itupun dalam haditsnya hukumnya sunnah. Ataupun juga jika kita menganalisa kembali tentang Sumi dan Ningrum, keduanya ada yang di sunat dan ada yang tidak, itu berarti praktek sunat perempuan bukan berasal dari ajaran agama tapi berasal dari adat dan kebiasaan suatu daerah yang di hubungkan dengan ajaran Islam (karena memang Islam mengajarkan sunat bagi laki-laki), dalam hal ini, seakan-akan Islam mewajibkan sunat perempuan, padahal tujuan sunat bagi perempuan sebenarnya hanya untuk kepentingan-kepentingan yang sama sekali tidak memihak kepada kaum perempuan, bahkan hanya untuk menindas ataupun merendahkan kaum perempuan saja.

Disini jelas bahwa prktek sunat perempuan adalah salah satu bentuk ketidak adilan gender yang masih menjadi perdebatan diantara beberapa kalangan khususnya beberapa tokoh-tokoh agama. Kalaupun masih terdapat keraguan tentang fakta yang benar, apakah masih perlu kita analisa lebih jauh lagi?

Jika ditinjau dari sisi kesehatan sexsualitas perempuan, menurut Dr. Boyke dari hasil penelitiannya bahwa Indonesia + 50 % perempuan tidak bisa menikmati orgasme ketika melakukan hubungan intim. Dan dari + 50 % perempuan ini kebanyakan adalah perempuan yang di sunat. Artinya bahwa perempuan yang di sunat sudah kehilangan halnya untuk mendapatakan kesenangan pada hubungan intim. Bagi tubuh yang seharusnya menyenangkan bagi perempuan justru malah kehilangan. Apalagi hanya untuk kepentingan-kepentingan laki-laki semata, apakah yang demikian itu adil bagi perempuan?

Dalam Islam sunat laki-laki itu dianjurkan karena mengikuti sunah nabi Ibrahim as, dalam al-Quran yaitu :

اَنِ اتَّبَعْ مِلَّةَ اِبْرَاهِيْمَ حَنِيْفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ (القرآن)

Sedangkan dalam hadist dinyatakan :

الْخِتَانُ سُنَّةٌ لِلرِّجَالِ وَمَكْرَمَةٌ لِلنِّسَاءِ (الحديث)

Dalil tersebut sudah jelas, tidak ada kewajiban sunat bagi perempuan.

SOLUSI

Untuk mengarahkan anak perempuan agar tidak menjadi liar adalah bukan berawal dari menyunatinya tapi bagaimana kita membentuknya dengan dukungan dan karakter yang baik serta dasar-dasar moral lebih utama di tanamkan semenjak usia dini, baik moral sosial dan terlebih penting lagi moral agama.

Praktek sunat perempuan lebih bersifat tidak adil jika tujuannya untuk menghilangkan hak privasisasi kaum perempuan dalam kebutuhan biologisnya demi kepentingan-kepentingan yang hanya memihak kaum laki-laki dan kekuasaanya.

Semoga Allah SWT senantiasa menunjukan jalan kebenaran kepada kita sehingga kita tidak tersesat dalam kehidupan, Amin…………….

1 Komentar

  1. thanks for your comment


Komentar RSS Lacak Balik URI Pengenal

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.